You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarana Umum dan Kesehatan di Pulau Kelapa Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Fasilitas Umum di Pulau Kelapa Disemprot Disinfektan

Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh fasilitas umum di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Mencegah penyebaran COVID-19 

Kepala Sektor 7 Suku Dinas Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pulau Kelapa.

"Kami mengerahkan empat personel berikut satu unit water sprayer. Petugas kami didampingi tim pengawas dari kelurahan, Gugus Tugas Pulau Aman dan tim kesehatan," ujarnya, Jumat (16/.10).

Sarpras di Dermaga Timur Pulau Lancang Disemprot Disinfektan

Buang menjelaskan, fasilitas umum yang disemprot disinfektan di antaranya, dermaga, pantai, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai, dan Puskesmas Kelurahan Pulau Kelapa.

"Petugas menghabiskan sebanyak 20 liter cairan disinfektan untuk melakukan disinfeksi ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengapresiasi petugas Gulkarmat yang sigap dalam keikutsertaannya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita minta agar penyemprotan fasilitas umum ini rutin dilakukan, apalagi sektor pariwisata sudah kembali diperbolehkan beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati